.jpg)
Bandar Lampung, November 2025 — Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Metro melakukan pengambilan dokumen atau SK Inpassing tahap pertama bagi dosen di lingkungan fakultas yang telah mengajukan berkas melalui sistem Kopertais Wilayah XV Lampung. Pengambilan dokumen ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah proses verifikasi dan penilaian usulan inpassing dinyatakan selesai.
Sebelumnya, Kopertais Wilayah XV Lampung menetapkan bahwa pengajuan SKTP, AA, Lektor, dan Inpassing dilakukan maksimal tanggal 24 Agustus 2025 melalui laman resmi Kopertais. Sementara pengajuan Jabatan Akademik Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB) Periode II TA 2025 dibuka hingga 30 Agustus 2025. Berkas yang diajukan di luar jadwal tersebut tidak menjadi tanggung jawab Kopertais.
Menindaklanjuti pengumuman tersebut, dosen-dosen FAI UM Metro telah mengajukan berkas sesuai ketentuan, terutama untuk pengajuan Inpassing. Setelah melalui proses penilaian, sejumlah SK Inpassing dinyatakan selesai dan siap diserahkan kepada fakultas. Dekanat FAI kemudian melakukan pengambilan dokumen tahap pertama di Kantor Kopertais Wilayah XV Lampung.
Dekan FAI UM Metro menyampaikan bahwa pengambilan tahap pertama ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh dosen FAI mendapatkan hak administratif sesuai ketentuan. “Kami bersyukur dokumen inpassing tahap pertama sudah dapat diambil. Hal ini sangat membantu dosen dalam kelengkapan administrasi dan pengembangan jenjang karier,” ujarnya.
Dokumen yang telah diambil akan segera diserahkan kepada dosen yang bersangkutan. Fakultas juga terus memantau proses penyelesaian berkas dosen lainnya untuk memastikan seluruh tahapan inpassing berjalan lancar dan sesuai jadwal. fai/mn
