
Bandar Lampung, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Metro kembali melaksanakan agenda penting terkait pemenuhan administrasi jabatan dosen dengan melakukan pengambilan SK Inpassing tahap kedua di Kopertais Wilayah XV Lampung. Pengambilan dokumen ini menjadi lanjutan dari proses tahap pertama yang telah diselesaikan beberapa waktu lalu, sebagai bagian dari upaya percepatan penyelarasan kepangkatan dosen di lingkungan FAI.
Perwakilan dekanat FAI datang langsung ke kantor Kopertais XV untuk menerima dokumen resmi tersebut. SK Inpassing tahap kedua ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan yang telah dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan, sejalan dengan batas waktu pengajuan yang berakhir pada 24 Agustus 2025 untuk Inpassing dan SKTP, serta 30 Agustus 2025 untuk JAD Lektor Kepala dan Guru Besar.
Dekan FAI UM Metro menyampaikan bahwa selesainya SK Inpassing pada tahap kedua ini menjadi bentuk sinergi yang baik antara fakultas dan Kopertais XV Lampung. “Alhamdulillah, proses berjalan lancar dan kami sangat mengapresiasi dukungan Kopertais XV yang memfasilitasi percepatan layanan ini. SK Inpassing ini sangat penting untuk kepastian karier dan peningkatan profesionalisme dosen,” ujarnya.
Dengan diterimanya SK tahap kedua tersebut, FAI UM Metro berkomitmen untuk segera melakukan pendistribusian dokumen kepada dosen terkait. Fakultas juga mengimbau agar seluruh dosen terus memperhatikan jadwal dan ketentuan resmi dari Kopertais XV terkait pengajuan administrasi kepangkatan demi kelancaran proses berikutnya.
Agenda pengambilan dokumen tahap kedua ini menegaskan komitmen FAI UM Metro untuk terus meningkatkan tata kelola dosen dan mendukung peningkatan kualitas akademik di lingkungan kampus. Crew
